Banyak orang yang baru benar-benar memahami asuransi saat mereka mengajukan klaim. Pada saat itu pula muncul banyak pertanyaan, salah satunya: “Lho, kenapa saya masih harus bayar padahal sudah punya asuransi?”
Jika kamu termasuk orang yang terkejut dengan hal itu, kemungkinan besar kamu belum akrab dengan istilah “Own Risk” atau biasa disingkat OR. Bukan hal yang jarang, karena memang banyak pemegang polis yang merasa bingung atau bahkan cukup kaget ketika mengetahui bahwa asuransi mobil tidak selalu menanggung seluruh biaya perbaikan sepenuhnya.
Kenapa bisa begitu? Apakah ini semacam jebakan dalam polis?
Tentu tidak. Justru sebaliknya, OR adalah bagian penting untuk menjaga keadilan dan ketertiban dalam manfaat asuransi.
Agar tidak lagi salah paham, mari kita uraikan dengan bahasa yang lugas, rinci, dan mudah dipahami supaya kamu bisa mengukur dengan tepat apa yang harus kamu siapkan setiap kali mengajukan klaim.
Poin 1: Apa Itu “Own Risk” dalam Asuransi?
Own Risk (OR) atau yang lebih formal disebut deductible adalah biaya tertentu yang menjadi tanggungan pemegang polis ketika mengajukan klaim asuransi mobil. Dengan kata lain: kamu tetap harus ikut membayar sebagian kecil dari perbaikan mobilmu, meskipun mobilmu sudah ditanggung asuransi.
Besarnya own risk ini biasanya ditentukan berdasarkan kesepakatan dalam polis sejak awal. Jadi bukan biaya “tiba-tiba” yang muncul saat klaim. Namun karena banyak pemegang polis tidak membaca detail polis atau kurang memahami istilah asuransi, own risk baru terasa “muncul” di saat yang genting.
Secara umum, fungsi OR adalah untuk mengendalikan frekuensi klaim kecil-kecilan, dan menghindari penyalahgunaan manfaat asuransi oleh nasabah.
Poin 2: Berapa Besar OR yang Berlaku?
Menurut ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai minimum own risk untuk asuransi kendaraan bermotor tipe komprehensif (all risk) adalah Rp300.000 per kejadian. Artinya, setiap kali kamu mengajukan klaim, maka kamu tetap punya bagian yang harus dibayarkan sendiri.
Contoh kasus:
1. Kerusakan ringan pada bemper: OR sebesar Rp300.000.
2. Kerusakan akibat banjir: OR sering kali lebih besar, bisa mencapai Rp500.000 sampai Rp1.000.000.
3. Kerusakan akibat kerusuhan atau bencana: ada polis yang menetapkan OR berupa persentase nilai kerugian.
Apakah semua asuransi punya aturan OR yang sama? Tidak.
Besarnya own risk bisa berbeda-beda tergantung perusahaan asuransi, jenis polis, dan kondisi kerusakan.
Poin 3: Kenapa Kamu Harus Bayar OR?
Ada dua alasan utama kenapa OR diberlakukan:
1. Untuk mendorong kepatuhan nasabah dalam berkendara.
Jika klaim kecil dibiarkan bebas biaya, banyak orang akan cenderung “asal klaim” untuk setiap goresan kecil. OR mencegah moral hazard ini.
2. Untuk menjaga premi tetap terjangkau.
Semakin banyak klaim masuk (terutama yang kecil), semakin besar pula risiko yang ditanggung perusahaan asuransi, dan akhirnya premi bisa naik untuk semua orang. Dengan adanya OR, keseimbangan premi bisa dipertahankan tanpa menaikkan harga sewenang-wenang.
Jadi OR bukan jebakan, tapi sistem berbagi risiko yang wajar.
Poin 4: Kapan OR Berlaku dan Kapan Tidak?
Own Risk selalu berlaku dalam klaim kerusakan bersifat partial loss yaitu kerusakan sebagian, seperti lecet, retak, rusak ringan hingga sedang.
Namun OR tidak selalu berlaku untuk:
1. Klaim total loss (lewat batas 75% kerusakan)
2. Kehilangan total akibat pencurian, tergantung polis
3. Risiko khusus tertentu yang dikecualikan atau diganti oleh tambahan endorsement atau rider
Jadi OR hanya untuk kasus-kasus yang sifatnya perbaikan, bukan penggantian penuh.
Poin 5: Faktor yang Mempengaruhi Besar Kecilnya OR
Besarnya OR yang dibebankan pada nasabah bisa dipengaruhi oleh beberapa hal:
1. Jenis Kerusakan
Kerusakan standar umumnya dikenakan OR minimal saja. Tapi jika terjadi peristiwa besar seperti banjir atau kerusuhan, beberapa perusahaan asuransi menerapkan OR lebih tinggi.
2. Lokasi Kejadian
Klaim kerusakan di daerah rawan bencana atau sering mengalami gangguan bisa saja dikenakan OR yang berbeda karena risiko yang diambil perusahaan lebih besar.
3. Jenis Kendaraan dan Kebiasaan Klaim
Kendaraan premium atau kendaraan yang sering klaim biasanya punya aturan OR yang berbeda dari kendaraan umum. Ini juga berlaku jika kendaraanmu pernah klaim berkali-kali dalam satu periode polis.
Poin 6: Bagaimana Cara Mengurangi Biaya OR?
Walaupun OR adalah bagian dari sistem asuransi yang tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, ada beberapa cara cerdas untuk menguranginya:
1. Pilih polis dengan fitur “free OR”
Beberapa perusahaan asuransi memberikan fasilitas bebas OR untuk klaim tertentu atau dalam jumlah maksimal 1–2 kali klaim per tahun.
2. Gunakan bengkel rekanan resmi
Klaim di bengkel rekanan biasanya lebih terkontrol sehingga potongan OR bisa lebih jelas dan adil.
3. Jaga rekam jejak klaim baik
Jika dalam 1 tahun kamu tidak klaim sama sekali, seringkali perusahaan akan menawarkan benefit tambahan saat perpanjangan, termasuk potensi free OR atau cashback premi.
Poin 7: OR vs Non OR, Apa Bedanya?
Sebagian nasabah terkadang bingung antara OR dan Non-OR dalam sebuah klaim. Berikut perbedaannya:
1. OR adalah bagian biaya klaim yang menjadi tanggungan nasabah dan dibayarkan per kejadian.
2. Non-OR adalah bagian biaya yang sepenuhnya ditanggung perusahaan asuransi.
Contoh:
Jika kerusakan mobilmu senilai Rp5 juta akibat goresan dan polis kamu memberlakukan OR Rp300 ribu, maka perusahaan membayar Rp4,7 juta dan kamu membayar Rp300 ribu.
Kesimpulan
Own Risk (OR) bukan sekadar “biaya tambahan” saat klaim namun adalah mekanisme pembagian risiko yang justru membuat premi tetap adil untuk semua.
Dengan memahami cara kerjanya, jenis klaim yang dikenai OR, dan bagaimana perusahaan menentukan jumlahnya, kamu bisa merasa lebih siap dan nyaman saat mengajukan klaim.
Yang paling penting bukan hanya tahu premi asuransimu berapa, tapi juga tahu berapa biaya OR yang harus kamu keluarkan setiap kali mobilmu perlu diperbaiki.
Karena ingat: saat kecelakaan terjadi, stresnya jangan ditambah dengan kejutan yang seharusnya bisa dihindari.
Sudah Tahu Berapa OR dalam Polismu?
Coba cek polis asuransi mobilmu hari ini, apakah bagian “deductible” atau “own risk”-nya sudah kamu baca?
Kalau belum, cari tahu sekarang sebelum keadaan memaksamu mencari tahu nanti.
Orang bijak melindungi mobil bukan hanya dengan asuransi, tapi juga dengan pemahaman yang tepat.










